OMK Menghidupi Pancasila sebagai Ideologi dan Sistem Etika Masyarakat Indonesia dalam Rangka Membangun Keadilan Sosial

 

OMK Menghidupi Pancasila sebagai Ideologi dan Sistem Etika Masyarakat Indonesia dalam Rangka Membangun Keadilan Sosial*

Xalastinus Jasper Hanta

 

I.                   Pendahuluan

Eksistensi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sangat mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dari segi etika, Pancasila bisa menjaga Indonesia khususnya dalam kehidupan bermasyarakat. Pancasila sebagai sistem nilai dapat menjadi pegangan bersama dalam menopang tindakan etis dan moral masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Pancasila dan etika memiliki kesamaan khususnya karena mengajarkan nilai-nilai kebaikan. Dalam hal ini, Pancasila dari segi etika dapat pula disebut etika Pancasila karena mengandung penilaian baik dan buruk berdasarkan nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sosial (Sri Rahayu Amri, 2018; 760). Pancasila dapat menjadi sistem etika yang sangat kuat karena nilai-nilai ini tidak hanya bersifat mendasar tetapi juga realistis dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Kaum muda adalah salah satu penopang kemajuan bangsa Indonesia. Saat ini, kaum muda harus bergerak lebih maju lagi. Kaum muda tidak lagi hanya berhenti pada taraf dibina sebagai calon pemimpin, generasi penerus bangsa. Kaum muda perlu didorong untuk berani terlibat dan bergerak secara konkret dalam memajukan bangsa. Dalam konteks mewujudkan keadilan sosial, kaum muda dirasakan perlu mengetahui, memahami, memaknai dan mengaplikasikan Pancasila sebagai sistem etika. Apalagi keadilan sosial adalah poin kelima dari Pancasila di mana setiap silanya saling berkaitan. Dalam konteks inilah, orang muda Katolik (OMK) dapat berperan aktif dalam membangun keadilan sosial di tengah masyarakat Indonesia.

 


II.                Pancasila sebagai Ideologi dan Sistem Etika Negara Kesatuan Republik Indonesia

1.      Pancasila sebagai Ideologi

Pemahaman tentang ideologi sangat penting untuk memahami Pancasila sebagai ideologi. Secara etimologis, istilah ideologi diambil dari kata Yunani yakni idea dan logos (Mubaligh, 2010; 113). Kata idea ini memiliki akar kata lagi idein yang berarti melihat. Sementara itu, logos juga memiliki padanan kata lain yakni legein yang berarti ilmu atau teori.

Pancasila adalah ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak kemerdekaan Indonesia. Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Eksistensi Pancasila hari ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah terbentuknya Pancasila sejak kemerdekaan negara Indonesia. Pancasila adalah hasil dari proses penyatuan ide-ide para tokoh dengan latar belakang ideologinya masing-masing pada zaman sebelum kemerdekaan. Apalagi, Indonesia memiliki kemajemukan khususnya dalam bidang agama, etnis, kebudayaan, adat istiadat, bahasa, sosial, politik, pendidikan, geografis, ekonomi yang membentang dalam wilayah Indonesia. Pembentukan dasar negara ini tentunya harus semaksimal mungkin mengayomi kemajemukan yang ada di Indonesia ini. 

Untuk membentuk dan merumuskan dasar NKRI Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk. Dalam persidangan BPUPKI inilah, Pancasila lahir dan dirumuskan saat membahas dasar negara, khususnya saat Ir. Seokarno berpidato pada tanggal 1 Juni 1945 (J. Asshiddiqie, 2008; 13). BPUPKI ini dibentuk atas bantuan dari pemerintah Jepang yang saat itu menduduki Indonesia. Meskipun demikian, para anggota BPUPKI tidak semuanya berasal dari Jepang. Para anggota BPUPKI justru mayoritas berasal dari orang-orang Indonesia sendiri yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Pemerintah Jepang berusaha agar BPUPKI ini merepresentasikan pendidikan, status sosial, kesukuan, hingga agama yang ada di Indonesia. Berdasarkan pendidikan, para anggota BPUPKI ada yang merupakan alumni pesantren, pendidikan tinggi di Belanda, dan pendidikan tinggi Eropa lainnya. Berdasarkan agama, meskipun para anggota BPUPKI mayoritas beragama Islam, ada juga yang beragama Kristen, Budha, Hindu, dan Confusian. Tugas BPUPKI ini kemudian dilanjutkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Pancasila sebagai ideologi bangsa mengandung nilai-nilai yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Selain karena pembentukan Pancasila yang melibatkan banyak pihak, Pancasila juga dirancang sebagai ideologi yang mengayomi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Pancasila ini diakui oleh masyarakat dan menjadi tujuan bangsa Indonesia karena memuat nilai-nilai dari cita-cita bangsa Indonesia (Al Halim, 2016; 518). Ideologi Pancasila menjadi dasar pelaksanaan ketatanegaraan di Indonesia. Sebagai dasar pelaksanaan ketatanegaraan, Pancasila ini memuat nilai-nilai yang khas bagi bangsa Indonesia. Meskipun demikian, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila juga memuat nilai universal yang dapat diterima oleh bangsa-bangsa lainnya. Artinya, Pancasila sebagai ideologi negara sangat kontekstual bagi sebagai dasar negara dan keberlangsungan bangsa karena di satu sisi menonjolkan kekhasan yang dimiliki oleh Indonesia dan di sisi lain juga mengandung nilai universal yang memungkinkan Indonesia memberikan sumbangan bagi bangsa-bangsa di dunia.

2.      Pancasila sebagai Sistem Etika

Ada penekanan masing-masing pada setiap sila Pancasila. Meskipun demikian, nilai etika dalam sila-sila Pancasila ini memiliki keterkaitan yang sangat erat satu sama lain (S.R. Amri, 2018; 762). Sebagai sebuah sistem, nilai-nilai ini harus dilihat secara menyeluruh sebagai suatu kesatuan. Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila tergambar dari kelima silanya. Nilai-nilai itu adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Pertama, nilai ketuhanan menghasilkan nilai spiritualitas, ketaatan, dan toleransi. Kedua, nilai kemanusiaan menghasilkan nilai kesusilaan seperti tolong menolong, penghargaan, penghormatan, dan kerja sama. Ketiga, nilai persatuan berkorelasi dengan nilai cinta tanah air dan pengorbanan. Keempat, nilai kerakyatan menghasilkan kebaikan di tengah masyarakat, menghargai perbedaan, dan memperhatikan kesetaraan. Kelima, nilai keadilan menghasilkan kepedulian, kesejajaran ekonomi, dan kemajuan secara bersama-sama.

a)      Nilai Ketuhanan: Spiritualitas

Kalau dilihat dari posisinya, nilai ketuhanan merupakan nilai yang tertinggi dari nilai Pancasila lainnya. Nilai ketuhanan ini bersifat mutlak. Artinya, nilai-nilai kebaikan yang muncul dalam kehidupan manusia bersumber dari nilai ketuhanan. Dalam hal ini, kaum muda harus membangun nilai ketuhanannya dengan menggali nilai spiritualitas dari budaya maupun agamanya. Orang muda Katolik sebagai tonggak pembangunan bangsa maupun Gereja harus menyadari pentingnya membangun spiritualitas dari budaya Indonesia khususnya budaya lokalnya masing-masing. Selain itu, sebagai seorang Katolik, OMK juga harus semakin memperdalam spiritualitas Kristianinya dengan giat mengikuti kegiatan-kegiatan Gerejawi. Kegiatan-kegiatan ini entah yang sifatnya profan maupun rohani penting diikuti oleh OMK sebagai bagian untuk membangun kecintaan dan pengembangan spiritualitas iman Katolik mereka masing-masing.

b)     Nilai Kemanusiaan

Salah satu implementasi nilai kemanusiaan adalah pembangunan manusia. Pembangunan manusia di dunia digital ini dapat ditempuh dengan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembangunan ini dilakukan untuk meningkatkan manusia-manusia Indonesia. Pembangunan manusia yang dilakukan secara serius dapat menjadi modal berharga bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kemajuan. Pembangunan sumber daya manusia inilah yang menjadi tonggak bagi perkembangan bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang maju dan berdaulat. Karenanya, OMK perlu dibina khususnya dalam memajukan pengetahuan umum dan juga pemanfaatan teknologi dengan baik dan seefektif mungkin.

Pembangunan manusia dan iptek ini sangat penting bagi manusia Indonesia untuk memperoleh kemajuan seperti negara-negara modern. Meskipun demikian, pembangunan manusia juga mesti memperhatikan pengetahuan akan kebudayaan Indonesia dan budaya lokal daerah asalnya. Nilai kebudayaan lokal inilah yang membuat manusia Indonesia memiliki kekhasan di tengah perkembangan manusia di zaman modern. Dalam kesadaran ini, OMK mesti membangun diri dalam perkembangan modern sekaligus semakin menanamkan nilai-nilai lokal khas Indonesia.

c)      Nilai Persatuan Indonesia

Pancasila adalah dasar ideologi bangsa Indonesia. Sebagai sebuah ideologi, jika dilihat dari proses terbentuknya, Pancasila merupakan hasil diskusi yang panjang dari para tokoh negara yang memiliki latar belakang ideologi yang berbeda-beda. Meskipun demikian, Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dalam sejarahnya seringkali dirongrong oleh gerakan-gerakan separatis yang hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan hendak menggunakan ideologi lain.

Dalam taraf ini, orang muda termasuk OMK harus menyadari pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Seperti kita ketahui, saat ini ada beberapa fenomena yang menunjukkan gerakan-gerakan intoleran dan separatis yang dapat memecah-belah bangsa. Orang muda Katolik perlu memahami gerakan ini dan mulai berani bergerak sebagai pelopor pembangunan gerakan-gerakan toleransi di tengah masyarakat Indonesia. Perbedaan seharusnya dimaknai sebagai jalan untuk semakin mempersatukan bangsa Indonesia.



d)     Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Peran pemerintah untuk hadir di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat memiliki makna yang penting dalam pengamalan nilai Pancasila. Pengamalan ini terlebih khusus banyak menyangkut nilai pada sila keempat yakni kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Wujud kehadiran pemerintah memang sangat penting dalam pemaknaan nilai kerakyatan ini. Meskipun demikian, masyarakat juga mengambil peran yang amat besar dalam memaknai nilai kerakyatan ini. Kaum muda dalam hal ini termasuk OMK juga sangat penting memaknai nilai kerakyatan ini. Banyak hal yang dapat dilakukan oleh OMK untuk memaknai nilai kerakyatan ini seperti taat berlalu-lintas, taat pada peraturan pemerintah, dan mengikuti petunjuk-petunjuk pemerintah dalam rangka memajukan bangsa Indonesia.

e)      Nilai Keadilan Sosial

Keadilan sosial adalah sila kelima dalam Pancasila. Dalam mewujudkan keadilan sosial ini, orang muda, termasuk OMK juga memiliki peran yang amat penting sebagai bagian dari masyarakat Indonesia. Nilai keadilan sosial ini mesti diwujudkan dengan memperhatikan kebutuhan masing-masing individu sehingga terjadi keseimbangan. Dalam hal ini, keadilan sosial yang dimaksud adalah memberi perhatian kepada yang memang membutuhkan. Karenanya, perlu kesadaran dari semua pihak termasuk OMK untuk saling memberi perhatian kepada sesama yang membutuhkan. Fenomena yang terjadi tidak bisa dipungkiri, justru banyak pihak yang sebenarnya tidak membutuhkan semakin egois mengambil hak-hak mereka yang memang membutuhkan. Kesadaran keadilan sosial ini dapat diwujudkan jika setiap individu menanamkan betul makna menjadi manusia yang hidup dengan nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sebagai manusia Indonesia dan dunia. OMK dapat berperan aktif dan dapat menjadi penggerak dalam perwujudan keadilan sosial di tengah masyarakat.

III.             Penutup

Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam proses berbangsa dan bernegara, Pancasila juga mengandung sistem nilai yang terdiri atas nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai-nilai ini merupakan sebuah satu kesatuan yang saling terkait. Dalam konteks mewujudkan keadilan sosial, pemahaman dan aplikasinya pun perlu melibatkan nilai-nilai lainnya yang terkandung dalam Pancasila sebagai sebuah kesatuan. Orang Muda Katolik (OMK) sebagai generasi penerus bangsa dan Gereja memiliki peran yang amat penting khususnya dalam memaknai Pancasila sebagai sistem etika. Oleh karena itu, OMK harus bergerak aktif tidak hanya menjadi penonton tetapi mulai belajar untuk bergerak di dalam masyarakat sambil memaknai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam rangka mewujudkan keadilan sosial.

 

*Tulisan akan segera terbit di Majalah Dialog Edisi Paskah 2023

 

Komentar